Leasehold Improvment itu adalah sejenis aktiva seperti bangunan tapi karena bangunan tersebut di bangun di atas tanah sewa maka dinamakan Leasehold Improvment. Nama ini digunakan untuk membedakan dengan bangunan yang dibangun di atas tanah milik perusahaan. Leasehold Improvment juga disusutkan tiap tahunnya. Perhitungannya sama dengan bangunan biasa. Jika misal masa sewanya habis maka perusahaan bisa menjualnya pada pemberi sewa atau merobohkannya jika pemberi sewa tidak menginginkannya.
1 comments:
THANKS INFONYA,,
KUNJUNGI BALIK YHA
Post a Comment
silahkan beri pendapat atau pertanyaan