Showing posts with label bank syariah. Show all posts
Showing posts with label bank syariah. Show all posts

Tuesday, December 29, 2009

Mudharabah

Mudharabah pada intinya adalah kerjasama antara dua orang dimana yang satu sebagai penyandang modal dan satunya lagi sebagai pelaksana kegiatan usaha.Dasar HukumPada dasarnya mudharabah dikategorikan kedalam salah satu bentuk Musyarakah, namun para cendekiawan fikih islam meletakkan Mudharabah dalam posisi yang khusus dan memberikan landasan hukum yang tersendiri.Al-Qur’anAyat-ayat Al-Qur’an yang dapat dijadikan rujukan dasar akad transaksi al-mudharabah adalah :”Dan sebagian dari mereka orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah swt.” (QS. Al-Muzammil : 20)Mudharib sebagai enterpreneur adalah sebagian dari orang-orang yang melakukan (dharb) perjalanan untuk mencari karunia Allah swt dari keuntungan investasinya. Di tempat lain dalam Al-Qur’an kita masih memiliki...

Wednesday, December 23, 2009

Prinsip Syarikah/ Musyarakah (Prinsip Bagi Hasil)

PengertianMusyarakah adalah suatu perkongsian antara dua pihak atau lebih dalam suatu proyek di mana masing-masing pihak berhak atas segala keuntungan dan bertanggungjawab akan segala kerugian yang terjadi sesuai dengan porsentase modalnya.Dasar HukumAl-Qur’anAyat-ayat Al-Qur’an yang dapat dijadikan rujukan dasar akad transaksi syarikah adalah :”Jikalau saudara-saudara itu lebih dari seorang, maka mereka berksekutu dalam sepertiga itu”. (QS. An-Nisa : 12)”Dan sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berkongsi itu sebagian mereka berbuat zalim kepada sebagian lain kecuali orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh”. (QS. Ash-Shad : 24)HadistHadist-hadist Rasul yang dapat dijadikan rujukan dasar akad transaksi syarikah adalah :”Dari hadist Qudsi yang diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa...

Thursday, December 10, 2009

Prinsip Al-Wadiah (Simpanan)

Al-wadiah dapat diartikan sebagai titipan murni dari nasabah, baik individu maupun badan hokum yang harus dijaga dan dikembalikan kapan saja nasabah menghendakinya.Dasar HukumDasar hukum pengembangan transaksi berprinsip al-wadiah meliputi :Al-Qur’anAyat-ayat Al-Qur’an yang dapat dijadikan rujukan dasar transaksi al-wadiah adalah :”Sesungguhnya Allah menyuruh kamu untuk menyampaikan amanat (titipan) kepada yang berhak menerimanya”. (QS. An-Nisa : 58)”Jika sebagaian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangya) dan hendaklah ia bertaqwa kepada Tuhannya”. (QS. Al-Baqarah :283) SunnahHadist-hadist Rasul yang dapat dijadikan rujukan dasar akad transaksi al-wadiah adalah :”Berkata Rasulullah saw sampaikanlah (tunaikanlah) amanat kepada yang...

Wednesday, June 03, 2009

Dasar-dasar Perbankan Syariah

Manajemen bank syariah tidak ada bedanya dengan manajemen bank konvesional. Namun berdasarkan peraturan pemerintah tentang bank syariah No. 10 tahun 1998, organisasi maupun system operasional bank syariah terdapat perbedaan terhadap bank umum yaitu dewan pengawas syariah pada struktur organisasi dan adanya system bagi hasil.Sistem muamalah dalam islam adalah meliputi berbagai aspek ajaran, yaitu mulai dari persoalan hak atau kewajiban (the right) sampai kepada urusan lembaga keuangan.Sistem pengembangan produk di bank syariah dapat dilakukan melalui lima prinsip, yaitu :1. Prinsip wadiah (simpanan)Al-wadiah dapat diartikan sebagai titipan murni dari satu pihak ke pihak lain, baik individual maupun badan hukum yang harus dijaga dan dikembalikan kapan saja si penyimpan menghendaki.2. Prinsip...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons