.Mengapa terjadi pembajakan ? Ada beberapa jawaban yang diberikan oleh beberapa responden. Ada yang bilang cari yang asli sulit, ada yang bilang barang yang asli terlalu mahal atau ada yang bilang super mahal. Tapi pada umumnya bilang bahwa barang yang asli itu mahal.
Berdasarkan kenyataan itulah ada orang yang menangkap peluang yaitu dengan melakukan pembajakan produk asli tersebut. Bukannya para pembajak itu tidak tahu ingin meraih perhasilan di atas jerih payah orang lain tapi godaan penghasilan yang begitu menggiurkan membuat mereka melupakan norma-norma tersebut ditambah lagi hukum pasar dan motif ekonomi dari masyarakat, dengan modal sedikit memperoleh kenikmatan atau keuntungan mereka butuhkan. Bisa juga para pembajak itu tidak tahu hukum, atau mereka tahu hukum tapi uang telah menutupi hukum tersebut.
Lalu bagaimanakah caranya agar tidak terjadi pembajakan. Opiniku ini mungkin bisa menjadi solusi. Kita tentu tahu bahwa masyarakat di Indonesia dan belahan dunia lain itu terdiri dari tiga golongan, yaitu kecil, menengah dan atas. Golongan masyarakat kecil adalah mereka yang penghasilannya tidak mencukupi atau hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Golongan masyarakat menengah adalah golongan masyarakat yang penghasilannya yang apabila digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup ada sisa penghasilan walaupun sedikit. Golongan atas adalah golongan masyarakat yang penghasilannya yang apabila digunakan untuk kebutuhan sehari-hari masih sisa banyak atau penghasilannya tidak bisa dihitung karena saking banyaknya penghasilan yang mereka peroleh. Lalu apa semua hubungannya semua itu. Soal selera pun masyarakat itu dibedakan berdasarkan golongan masyarakat tersebut ditambah lagi bahwa setiap manusia itu punya ego dan rasa gengsi.
Oleh karena itu tidak salah jika sebuah produk bisa juga digolongkan menjadi beberapa golongan, produk untuk kalangan kecil sampai untuk kalangan atas. Untuk itulah maka sebuah produk, misalnya kaset sebuah band tertentu seharusnya tidak hanya diproduksi hanya mampu dibeli orang yang dapat menjangkau harga yang ditawarkan tapi juga dapat dijangkau oleh masyarakat golongan lain. Caranya yaitu produk kaset tersebut tidak hanya diproduksi oleh satu perusahaan tapi bisa lebih dari satu perusahaan, yang tentunya terlebih dahulu mendapatkan ijin dari band sebagai pemilik produk. dengan diproduksi lebih dari satu perusahaan itu diharapkan dapat memenuhi produk yang dapat dijangkau semua kalangan. Kalangan atas tentu mengharapkan produk yang sempurna, sedangkan kalangan kecil mungkin asal bisa bunyi itu sudah cukup asal bisa menikmati produk tersebut. Untuk memproduksi produk murah tersebut mungkin bisa digandeng produsen yang selama ini memproduksi produk bajakan. Dengan begitu mereka tidak lagi perlu kucing-kucingan lagi lengan para penegak hukum. Para produsen besar juga tidak perlu kawatir produk murah yang diproduksi perusahaan lain karena setiap produk itu menciptakan pasarnya sendiri. Dengan cara begini bukan Cuma mengatasi pembajakan tapi juga memberdayakan ekonomi rakyat yang modalnya minim. Untuk produk-produk lain juga bisa diterapkan cara ini.
Sekarang tinggal niat baik dari pemerintah dan juga para produsen atau pemegang merek apakah mereka mau membagi penghasilan dengan produsen lain yang lebih kecil skalanya. Selama sebuah produk tetap mahal atau tidak terjangkau maka akan ada usaha untuk menikmati produk tersebut walaupun dengan membajak. Kalau tidak ingin ada pembajakan maka cara seperti yang telah saya sampaikan di atas mungkin bisa diterapkan. Atau kalau tidak harus ada produk murah untuk masyarakat yang penghasilannya pas-pasan.
Intinya, satu produk tidak hanya diproduksi oleh satu perusahaan tapi lebih dari satu perusahaan untuk produk-produk yang mahal tersebut.