Alur akuntansi adalah alur dari mulai terjadi transaksi sampai menjadi sebuah laporan keuangan. Urut-urutan akuntansi untuk menjadi sebuah laporan keuangan adalah sebagai berikut :
1.Transaksi
2.Jurnal
3.Buku Besar dan Buku Pembantu
4.Neraca Lajur
5.Laporan Keuangan
Keterangan :
Yang dimaksud dengan transaksi adalah terjadi suatu kesepakatan antara penjual dan pembeli. Transaksi tersebut bisa berupa transaksi tunai dimana pembeli langsung membayar dengan uang sejumlah harga dari barang, atau bisa juga transaksi tersebut adalah transaksi kredit.
Jurnal adalah mencatat transaksi tersebut dan menentukan lawan transaksi tersebut agar terjadi keseimbangan. Misalnya penjualan secara tunai maka jurnalnya adalah Debet : Kas dan Kreditnya : Penjualan. Kalau penjualannya kredit maka jurnalnya adalah Debet : Piutang Dagang, Kredit : Penjualan.
Buku Besar adalah buku untuk mencatat transaksi keluar masuk sebuah rekening akuntansi. Misalnya buku besar Piutang maka yang dicatat dalam buku itu adalah transaksi timbulnya piutang baru untuk debetnya dan pembayaran piutang lama untuk kraditnya. Misal Buku Besar Hutang Usaha maka debetnya adalah hutang yang telah di bayar dan kreditnya adalah timbulnya hutang baru dari pembelian secara kredit.
Buku Besar Pembantu adalah buku besar sebagai pelengkap dari buku besar, fungsi dari buku pembantu ini adalah untuk mengelompokkan customer/ langganan. Biasanya buku pembantu ini digunakan untuk rekening Piutang Usaha dan Hutang Usaha serta persediaan barang yang beraneka jenisnya.
Neraca Lajur adalah neraca yang menampung semua rekening buku besar kemudian diolah menjadi Neraca Saldo. Pada akhir tahun akan diadakan penyesuaian apabila ada berubahan pada buku besar
Thursday, November 15, 2007
Alur Akuntansi
5:41 PM
khoiri
2 comments
2 comments:
terimakasih penjelasannya, saya sedang belajar akuntansi di blog ini.
Saya tertarik dengan tulisan anda yang berjudul "Alur Akuntansi".
Saya juga mempunyai tulisan yang sejenis mengenai Ekonomi Syariah yang bisa anda kunjungi di Informasi Tentang Ekonomi Syariah
Post a Comment
silahkan beri pendapat atau pertanyaan