Monday, June 30, 2008

Kas

Kas menurut pengertian akuntansi adalah alat pertukaran yang dapat diterima untuk pelunasan piutang, dapat diterima sebagai setoran ke bank dengan jumlah sebesar nominalnya, juga simpanan dalam bank atau tempat lain yang dapat diambil sewaktu-waktu.
Kas terdiri dari uang kertas, uang logam, cek yang belum disetorkan, simpanan dalam bentuk giro atau bilyet, traveller check, cashier check, bank draf dan money order.
Yang tidak termasuk Kas yaitu :
- Wesel tagih, jika ada wesel tagih yang diserahkan ke bannk untuk ditagihkan, maka wesel tersebut tetap dicatat sebagai piutang wesel.
- Perangko, kadang perangko dapat digunakan untuk pembayaran yang jumlahnya kecil, tetapi perangko tidak diterima sebagai setoran oleh bank, oleh karena itu perangko bukan kas.
- Cek Mundur (Post Date Checks)
- Surat-surat berharga seperti saham, obligasi
- Simpanan pada bank-bank di luar negeri atau tabungan dalam dalam mata uang asing.
- Uang kas yang dibatasi penggunaannya, biasanya dalam bentuk dana, tidak dimasukkan dalam kas tetapi dilaporkan terpisah sebagai dana. Contoh : dana bantuan, kredit usaha mikro. Jika penggunaannya masih dalam waktu satu tahun maka termasuk dalam kelompok aktiva lancar, tetapi jika tidak dapat digunakan untuk pengeluaran dalam satu tahun maka dilaporkan dalam kelompok aktiva tidak lancar.
Dalam prakteknya, kadang kas dikelompokkan menjadi dua yaitu Kas Kecil dan Kas Besar. Kas Kecil digunakan untuk operasional sehari-hari dan jumlahnya tidak terlalu besar. Biasanya digunakan untuk biaya operasional seperti biaya administrasi, biaya telepon, listrik, dll. Kas besar biasanya digunakan untuk menampung penerimaan Piutang, Pinjaman bank, pengeluaran untuk membayar utang, pengeluaran untuk membeli aktiva.

0 comments:

Post a Comment

silahkan beri pendapat atau pertanyaan

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons