Sunday, November 09, 2008

Aktiva Tetap

Aktiva tetap adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun terlebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun (PSAK No. 16 tahun 2007)
Masa manfaat adalah periode aktiva tetap diharapkan dapat digunakan oleh perusahaan, atau jumlah produksi atau unit serupa yang diharapkan perusahaan

Pengakuan Aktiva Tetap
Suatu benda berwujud dapat diakui dan dikelompokkan sebagai aktiva tetap berdasarkan ketentuan akuntansi komersial yaitu :
1. Manfaat keekonomian masa yang akan datang yang berkaitan dengan aset tersebut yang kemungkinan akan diperoleh perusahaan
2. Biaya perolehan dapat diukur secara andal
Karakteristik yang membedakan aktiva tetap dari barang dagangan adalah bahwa aktiva tetap dimiliki perusahaan untuk digunakan, sedangkan barang dagangan untuk dijual.
Contoh : komputer pada toko komputer adalah barang dagangan, karena perusahaan membeli komputer untuk dijual kembali. Sekarang bagaimana kalau tabung gas elpiji pada toko pengecer gas elpiji? Kalau yang dijual gasnya saja maka tabungnya adalah aktiva tetap milik toko tersebut, tapi jika toko tersebut menjual gas + tabungnya maka tabungnya termasuk barang dagangan.
Tanah yang dibeli perusahaan dan tidak langsung digunakan untuk operasional perusahaan, ada rencana menggunakan tapi tidak dalam waktu dekat maka tanah tersebut bukanlah aktiva tetap tapi investasi jangka panjang.
Aktiva tetap diakui / dicatat sebesar harga atau biaya perolehan. Harga ini terdiri dari harga beli, termasuk bea impor, PPN masukan yang tidak dapat dikreditkan, dan biaya lain yang dapat diatribusikan secara langsung sampai aktiva tersebut siap dipakai.
Biaya yang dapat diatribusikan contohnya adalah biaya persiapan tempat, pengiriman awal (initial delivery), penyimpanan, bongkar muat, pemasangan dan biaya profesional (arsitek/ insinyur).

2 comments:

Unknown said...
This comment has been removed by the author.
Unknown said...

Wah baru nemu nih ada blog tetang Akuntansi. Bagus euy terutama bisa bahas standar-standar baru, yang pastinya njelimet abiss (masih bingung dengan PSAK 50 dan 55 nih), gimana kalo udah full adapt IFRS ya?
Sedikit koreksi ya.
Sejak deterbitkannya/direvisinya Standar Akuntansi Keuangan pada tahun 2007, di Indonesia sudah tidak mengenal dikotomi aktiva dan pasiva tapi menjadi aset= kewajiban dan modal. Karena itu aktiva tetap saat ini disebut aset tetap.
Kemudian untuk pengukuran. Pada PSAK 16 (revisi 2007) pengukuran dibagi dua perlakuan.
Untuk perolehan awal gak ada perubahan, aset tetap dinilai dari harga perolehannya. Perubahan terjadi untuk pengukuran setelah perolehan (setelah pengakuan awal).
Untuk setelah pengakuan awal, ada dua metode:
1. metode biaya, ini metode lama, harga perolehan dikurangi dengan akumulasi depresiasi.
2. metode revaluasi, diukur dengan nilai wajar dan dikurangi dengan akumulasi depresiasi.
Nah, untuk metode revaluasi gw masih bingung, kalo dikurangi lagi dengan akumulasi depresiasi kan jadinya bukan nilai wajar lagi ya..., eh penjelasan di paragraf 35-nya malah makin njelimet, kagak jelas maksudnya, apakah nilai revaluasi dinaikkan dulu, kemudian dikurangi dengan akumulasi, sehingga nilai akhir sama dengan nilai wajar ya???. Kalo untuk ini aku mohon pencerahan. Tks.

Post a Comment

silahkan beri pendapat atau pertanyaan

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons