1. Saham
Saham adalah penyertaan modal dalam pemilikan suatu perseroan terbatas atau emiten. Terdapat dua jenis saham yaitu, saham atas nama dan saham atas unjuk. Yang biasa diperdagangkan di Indonesia adalah saham atas nama. Nama orang yang memilikinya tertera di dalam saham.
2. Obligasi
Obligasi merupakan surat pengakuan utang atas pinjaman yang diberikan kepada perusahaan penerbit obligasi. Jangka waktu obligasi ini terbatas yaitu ditetapkan yang disertai imbalan bunga yang jumlah dan saat pembayarannya telah ditetapkan dalam perjanjian. Obligasi dapat diterbitkan oleh badan usaha milik negara, swasta, pemerintah pusat, atau pemerintah daerah.
3. Derivatif dari efek
Pengertian efek adalah setiap surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, sekuritas kredit, tanda bukti utang, setiap right (klaim), waran, opsi, atau setiap derivatif dari efek, atau setiap instrumen yang ditetapkan sebagai efek.
a. Right (Klaim)
adalah sebagai bukti hak memesan saham terlebih dahulu yang melekat pada saham yang memungkinkan para pemegang saham untuk membeli saham baru yang akan diterbitkan perusahaan sebelum ditawarkan ke pihak lain. Apabila pemegang saham tidak menggunakan haknya maka bukti right yang dimilikinya dapat diperjualbelikan di bursa.
b. Waran
waran ini seperti right namun dengan jangka waktu tertentu. Waran umumnya berjangka panjang, antara 6 bulan sampai dengan 5 tahun.
c. saham deviden
Keuntungan yang diberika kepada pemegang saham biasanya dalam bentuk deviden. Deviden tersebut biasanya tidak dibagi dalam bentuk tunai tapi dalam bentuk saham baru.
d. Saham bonus
saham bonus biasanya diberikan kepada pemegang saham lama.
e. Obligasi Konvertibel (convertible bond)
obligasi Konvertibel adalah obligasi yang dapat ditentukan dengan saham perusahaan emiten apabila obligasi tersebut setelah melewati jangka waktu tertentu atau masa tertentu dengan perbandingan atau harga tertentu
f. Reksadana
Reksadana atau mutual fund merupakan wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal yang diinvestasikan dalam portofolio oleh manager investasi. Reksadana berbentuk sertifikat sebagai penjelasan bahwa pemodal menitipkan uang kepada manajer investasi sebagai pengelola dana untuk diinvestasikan baik di pasar modal maupun di pasar uang.