Pengendalian intern kas yang baik akan dapat memberi informasi mengenai sumber kas perusahaan, dikeluarkan untuk apa dan berapa saldo kas setiap saat dapat diketahui. Oleh karena itu, akuntan harus dapat menjelaskan sebab-sebab terjadinya perbedaa antara catatan perusahaan dengan laporan bank ( rekening koran ), dan menentukan jumlah saldo rekening giro yang sesungguhnya setiap bulannya. Proses ini disebut rekonsiliasi bank.
Beberapa penyebab perbedaan antara saldo menurut pembukuan dengan saldo menurut rekening koran bank yaitu :
1. Bank belum mencatat transaksi tertentu
a. Setoran dalam perjalanan
Perusahaan telah mencatat setoran ke bank tetapi bank belum mencatatnya. Contoh : setoran pada akhir bulan, biasanya bank akan membukukan pada bulan berikutnya.
b. Cek dalam perjalanan (cek masih beredar)
Cek yang ditarik dan telah dibukukan perusahaan tetapi bank belum mencatatnya, biasanya terjadi karena sampai akhir bulan yang menerima cek belum mencairkan cek tersebut.
2. Perusahaan belum mencatat transaksi tertentu
a. Penerimaan kas melalui bank
Bank kadang-kadang melakukan penerimaan kas untuk dibukukan ke dalam rekening giro perusahaan, misalnya konsumen langsung membayar ke bank.
b. Biaya administrasi bank
Bank biasanya membebankan sejumlah biaya untuk menangani transaksi-transaksi yang dilakukan oleh pemegang giro, biaya ini baru diketahui setelah ada laporan dari bank yang berupa rekening koran
c. Pendapatan bunga atau jasa giro
Jumlah bunga yang menjadi pendapatan perusahaan biasanya baru diketahui setelah perusahaan menerima laporan bank.
d. Cek kosong
Perusahaan yang sering menerima pembayaran dari konsumen dalam bentuk cek yang diperlakukan sama dengan uang tunai. Cek tersebut kemudian disetorkan ke bank. Perusahaan baru tahu kalau cek tersebut kosong setelah menerima laporan dari bank.
Cek kosong adalah cek yang tidak cukup dananya ( jumlah rupiah dalam cek lebih besar daripada saldo giro kensumen )
e. Cek dikembalikan ke penyetor karena alasan lain ( bukan cek kosong )
Bank kadang-kadang mengembalikan cek kepada penyetor karena alasan-alasan berikut :
- Rekening penarik cek telah ditutup
- Cek telah kadaluwarsa, cek kadang hanya dapat diuangkan dalam jangka waktu tertentu, apabila selama jangka waktu tersebut tidak diuangkan maka cek menjadi tidak berlaku lagi.
- Tanda tangan yang tercantum pada cek tidak sah
- Kesalahan dalam penulisan cek
Pencatatan akuntansi untuk kasus ini sama dengan cek kosong.
3. Bank atau perusahaan telah melakukan kesalahan pencatatan
Contoh, bank mungkin salah mengurangi saldo giro perusahaan untuk giro yang ditarik bukan oleh perusahaan tersebut, mungkin karena nama perusahaannya hampir sama. Bisa juga bank atau perusahaan salah dalam mencatat jumlah rupiah yang disetorkan ke bank.
1 comments:
sangat bermanfaat sekali :)
terimakasih ...
Post a Comment
silahkan beri pendapat atau pertanyaan